Training & Konsultasi
Jadwal Training Legislative Drafting 2026-2027
Jadwal Training Legislative Drafting 2026-2027
DESKRIPSI
Jadwal Training Legislative Drafting 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam menyusun peraturan perundang-undangan, regulasi, kebijakan, maupun produk hukum secara sistematis, efektif, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan yang berlaku.
Training ini membahas proses legislative drafting mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi, perumusan masalah, penyusunan dasar hukum, pembentukan struktur dan sistematika peraturan, perumusan norma, penyusunan pasal dan ayat, penggunaan bahasa hukum, hingga proses harmonisasi dan evaluasi rancangan peraturan.
Peserta juga akan mempelajari teknik menganalisis kebijakan menjadi norma hukum, menghindari konflik atau tumpang tindih ketentuan, melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menyusun rumusan yang jelas, konsisten, dan dapat diimplementasikan.
Training dilengkapi dengan latihan penyusunan dan studi kasus sehingga peserta dapat memahami penerapan prinsip legislative drafting dalam pekerjaan sehari-hari. Training ini sesuai bagi legal officer, corporate legal, corporate secretary, compliance, regulatory affairs, government relations, policy maker, pejabat/staf pemerintahan, BUMN/BUMD, serta profesional yang terlibat dalam penyusunan regulasi dan dokumen hukum.
Tujuan Jadwal Training Legislative Drafting 2026-2027
- Memahami konsep dan prinsip dasar legislative drafting.
- Memahami tahapan pembentukan peraturan dan produk hukum.
- Mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan pembentukan regulasi.
- Menganalisis permasalahan yang membutuhkan pengaturan.
- Menentukan dasar hukum yang relevan.
- Menyusun struktur dan sistematika rancangan peraturan.
- Merumuskan norma hukum secara jelas dan tepat.
- Menggunakan bahasa hukum dan teknik perumusan yang efektif.
- Melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rancangan regulasi.
- Mengidentifikasi potensi konflik atau tumpang tindih peraturan.
- Menyusun ketentuan hak, kewajiban, larangan, dan sanksi secara tepat.
- Memahami teknik penyusunan ketentuan peralihan dan penutup.
- Melakukan review dan evaluasi terhadap rancangan regulasi.
- Meningkatkan kualitas dan konsistensi produk hukum.
- Menyusun rancangan peraturan berdasarkan studi kasus secara sistematis.
Materi Jadwal Training Legislative Drafting 2026-2027
1. Fundamental Legislative Drafting
- Pengertian legislative drafting
- Tujuan dan fungsi pembentukan regulasi
- Prinsip dasar perancangan peraturan
- Karakteristik produk hukum
- Legal drafting vs legislative drafting
- Peran drafter dalam pembentukan regulasi
2. Regulatory Framework & Hierarchy of Regulations
- Jenis dan hierarki peraturan
- Kedudukan peraturan dalam sistem hukum
- Hubungan antara peraturan pusat dan daerah
- Delegasi kewenangan pembentukan regulasi
- Batas kewenangan pembentukan peraturan
- Identifikasi peraturan terkait
3. Identifikasi Masalah & Regulatory Needs
- Identifikasi masalah hukum
- Regulatory problem identification
- Analisis kebutuhan regulasi
- Tujuan pembentukan peraturan
- Identifikasi stakeholder
- Penentuan ruang lingkup pengaturan
4. Legal Basis & Regulatory Analysis
- Identifikasi dasar hukum
- Analisis kewenangan
- Analisis peraturan yang relevan
- Legal mapping
- Identifikasi potensi konflik norma
- Analisis konsekuensi hukum
5. Policy to Regulation
- Mengubah kebijakan menjadi norma hukum
- Policy analysis
- Penentuan tujuan kebijakan
- Perumusan pilihan pengaturan
- Identifikasi dampak regulasi
- Konsistensi antara kebijakan dan norma
6. Structure & Systematics of Regulation
- Struktur rancangan peraturan
- Judul
- Pembukaan
- Batang tubuh
- Bab, bagian, paragraf, pasal, dan ayat
- Ketentuan umum
- Ketentuan penutup
- Lampiran
7. Legal Norm Formulation
- Pengertian norma hukum
- Norma perintah
- Norma larangan
- Norma kewenangan
- Norma hak dan kewajiban
- Norma sanksi
- Perumusan norma yang operasional
8. Legal Language & Drafting Techniques
- Prinsip bahasa hukum
- Penggunaan istilah hukum
- Konsistensi terminologi
- Kalimat efektif dalam regulasi
- Penggunaan kata dan frasa hukum
- Menghindari ambiguitas
- Teknik penyusunan pasal dan ayat
9. Drafting Definitions & General Provisions
- Tujuan ketentuan umum
- Teknik merumuskan definisi
- Pemilihan istilah
- Konsistensi penggunaan istilah
- Batasan definisi
- Kesalahan umum dalam penyusunan ketentuan umum
10. Rights, Obligations, Prohibitions & Sanctions
- Perumusan hak
- Perumusan kewajiban
- Perumusan larangan
- Ketentuan perizinan
- Ketentuan sanksi
- Proporsionalitas sanksi
- Hubungan antara pelanggaran dan konsekuensi hukum
11. Harmonization & Synchronization
- Konsep harmonisasi peraturan
- Sinkronisasi vertikal
- Sinkronisasi horizontal
- Identifikasi konflik norma
- Menghindari tumpang tindih regulasi
- Penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi
- Harmonisasi terminologi
12. Regulatory Impact & Implementation
- Analisis dampak regulasi
- Identifikasi stakeholder terdampak
- Analisis manfaat dan biaya secara umum
- Kesiapan implementasi
- Kelembagaan pelaksana
- Monitoring implementasi
- Evaluasi efektivitas regulasi
13. Review, Evaluation & Regulatory Quality Control
- Teknik review rancangan regulasi
- Identifikasi kelemahan rumusan
- Legal consistency check
- Struktur dan sistematika review
- Terminology check
- Compliance check
- Quality control produk hukum
14. Public Participation & Regulatory Process
- Identifikasi stakeholder
- Konsultasi publik
- Pengumpulan masukan
- Analisis feedback
- Transparansi proses pembentukan regulasi
- Dokumentasi proses penyusunan
- Pengelolaan perbedaan kepentingan
15. Studi Kasus & Praktik Legislative Drafting
- Analisis studi kasus
- Identifikasi kebutuhan regulasi
- Penyusunan dasar hukum
- Penyusunan struktur rancangan
- Perumusan norma
- Harmonisasi rancangan
- Review rancangan peraturan
- Simulasi legislative drafting
- Presentasi dan evaluasi hasil drafting
PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Menyelenggarakan Jadwal Training Legislative Drafting 2026–2027.
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah , Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.
FASILITAS PESERTA:
- Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
- Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
- Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
- Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
- Seminar Kit;
- ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
- Jaket
- Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0812 3459 2947
FAQ
1. Apa itu Training Legislative Drafting?
Training Legislative Drafting merupakan pelatihan yang membahas teknik dan proses penyusunan peraturan atau produk hukum, mulai dari identifikasi masalah hingga review dan harmonisasi rancangan.
2. Siapa yang cocok mengikuti training ini?
Training cocok untuk Legal Officer, Corporate Legal, Regulatory Affairs, Compliance, Corporate Secretary, Government Relations, policy maker, pejabat atau staf pemerintahan, BUMN/BUMD, dan profesional yang terlibat dalam penyusunan regulasi.
3. Apakah training ini cocok untuk pemula?
Ya. Materi dimulai dari konsep dasar legislative drafting, struktur peraturan, perumusan norma, hingga latihan penyusunan rancangan regulasi.
4. Apa perbedaan legislative drafting dan legal drafting?
Secara umum, legislative drafting lebih berfokus pada penyusunan peraturan atau regulasi yang mengandung norma yang berlaku bagi pihak tertentu atau masyarakat, sedangkan legal drafting memiliki cakupan lebih luas, termasuk kontrak, perjanjian, dokumen hukum, dan berbagai produk legal lainnya.
5. Apakah training membahas teknik penyusunan pasal?
Ya. Peserta akan mempelajari struktur pasal dan ayat serta teknik merumuskan norma berupa hak, kewajiban, larangan, kewenangan, dan ketentuan lainnya.
6. Apakah bahasa hukum dibahas dalam training?
Ya. Materi mencakup penggunaan istilah hukum, kalimat efektif, konsistensi terminologi, kejelasan norma, serta cara menghindari rumusan yang ambigu.
7. Apakah training membahas harmonisasi regulasi?
Ya. Peserta akan mempelajari konsep harmonisasi dan sinkronisasi, termasuk identifikasi konflik norma dan potensi tumpang tindih dengan peraturan lainnya.
8. Apakah ada praktik penyusunan regulasi?
Ya. Training dapat dilengkapi dengan studi kasus dan praktik penyusunan rancangan regulasi agar peserta dapat menerapkan teknik legislative drafting secara langsung.
9. Apakah training membahas ketentuan sanksi?
Ya. Materi mencakup prinsip perumusan ketentuan sanksi serta hubungan antara kewajiban, larangan, pelanggaran, dan konsekuensi hukum.
10. Apakah training membahas analisis kebutuhan regulasi?
Ya. Peserta mempelajari identifikasi masalah, regulatory needs, tujuan pengaturan, stakeholder, serta ruang lingkup yang perlu diatur.